Minggu, 11 Februari 2018

Polres Probolinggo : Pasca Kecelakaan Bus Subang, Satlantas Razia Bus

Kanit Dikyasa saat memberikan himbauan kepada sopir bus pasca tragedi kecelakaan maut di Subang.
Probolinggo - Satlantas Polres Probolinggo, Jawa Timur, menghentikan seluruh bus umum yang melintas di jalur Pantura Surabaya-Situbondo, (Minggu, 11/2/2018).

Bus dihentikan dan diberi himbauan agar berhati-hati selama di perjalanan, khususnya sopir. Ini dilakukan agar insiden kecelakaan maut bus pariwisata di Turunan Emen, Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Subang, tak terjadi di Probolinggo. Kecelakaan itu menewaskan 26 penumpang bus.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah bus yang tidak layak jalan dan tak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan atau Buku KIR (buku Uji Berkala kendaraan bermotor) yang sudah habis masa berlakunya. Polisi memberlakukan penilangan serta memberikan himbauan pada penumpang bus untuk mengingatkan sopir agar tidak ugal-ugalan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Ajun Komisaris Polisi Ega Prayudi mengatakan, pihaknya akan lebih mengawasi bus-bus pariwisata yang melintas dengan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.
  


Kasat Lantas ini menambahkan, untuk kendaraan besar lainnya seperti truk yang beratnya lebih dari 10 ton, juga akan dilakukan tindakan serupa. Secara kasat mata, masih kata AKP Ega, memang sulit untuk membedakan mana kendaraan yang layak jalan atau tidak. (mrx)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar