Senin, 05 Februari 2018

Polres Probolinggo : Satlantas Tindak Tegas Truk Muat Orang

Anggota Satlantas saat menyuruh turun penumpang yang naik di bak truk di Jl. Raya Jorongan Leces (3/2/2018).
Probolinggo - Atas atensi Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, personel Satlantas Polres Probolinggo menindak tegas pengemudi kendaraan barang seperti pick up dan truk yang mengangkut penumpang. Selain itu, Satlantas Poles Probolinggo juga menindak tegas terhadap pengemudi Truk Dump yang melebihi syarat muat atau yang merubah dimensi muat. Tindakan tegas tersebut dengan memberikan tilang di tempat.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ega Prayudi mengatakan, pengemudi pick up maupun kendaraan jenis truk mengangkut orang maupun dengan muatan berlebih akan diberi sanksi tegas yaitu dengan tilang. Pasalnya sebelumnya dari unit Dikyasa sudah beberapa kali memberikan himbauan-himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengemudi maupun penumpang.

”Tindakan tegas tilang ini karena dalam aturan dan undang-undang lalu lintas dan jalan, Pengemudi yang melakukan pelanggaran langsung kami tilang ditempat untuk memberikan efek jera. Terlebih pelanggarannya dapat membahayan bagi diri sendiri maupun bagi pengguna jalan yang lain, karena pelanggaran tersebut berpotensi pada kecelakaan,” kata AKP Ega.

Dia menambahkan, jenis kendaraan yang seharusnya digunakan untuk memuat barang namun digunakan untuk memuat orang itu membahayakan dan mengancam nyawa penumpang sendiri. Sehingga bisa membahayakan kendaraan lain. Sedangkan untuk jenis kendaraan truk Dump yang melebihi muatan juga berdampak yang membahayakan bagi pengguna jalan yang lain. 

“Guna mengantisipasi adanya kecelakaan fatal, kami memberikan warning kepada para pengemudinya,” tambahnya.

Banyak contoh kejadian kecelakaan kendaraan bak terbuka yang membawa banyak penumpang. Namun, tetap saja banyak masyarakat yang belum melek tentang berpotensi terjadi kecelakaan.

”Jadi, penindakan yang dilakukan ini bukan mencari-cari. Justru menyanyangi masyarakat yang salah kaprah menggunakan atau menaiki kendaraan terbuka yang berbahaya dan berpotensi kecelakaan,” tegasnya. (ns)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar